SEJARAH PERAYAAN MAULID NABI

SEJARAH PERAYAAN MAULID NABI

Perayaan Maulid Nabi Muhammad pertama kali diinisiasi oleh khalifah Mu’iz li Dinillah, salah seorang khalifah dari dinasti Fathimiyyah di Mesir pada 341 Hijriyah.

Kemudian, perayaan Maulid dilarang oleh Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy dan kembali marak pada masa Amir li Ahkamillah pada 524 H.

Perayaan Maulid Nabi SAW kemudian dilakukan kembali berdasarkan instruksi Salahuddin Al Ayyubi pada 1183 M (579 H), atas usul Muzaffaruddin, saudara iparnya. Di antara tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat juang umat Islam, serta mengimbangi maraknya perayaan Natal yang dilakukan umat Nasrani.

Setahun berikutnya, pada 1184, perayaan maulid dilakukan dengan kegiatan yang amat terkenal yaitu sayembara penulisan riwayat Nabi SAW beserta puja-pujian kepada beliau. Syaikh Ja'far Al-Barzanji terpilih menjadi pemenang dengan kitabnya yang kerap dibaca selama maulid Nabi Muhammad yaitu Kitab Barzanji.

Peringatan Maulid Nabi yang kembali dipelopori oleh Salahuddin Al-Ayyubi itu melahirkan buah positif. Semangat juang melalui teladan kisah hidup Nabi Muhammad SAW berhasil dengan baik.

Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 Hijriah) Yerusalem bisa direbut dari tangan bangsa Eropa, dan Masjid al-Aqsa menjadi masjid kembali setelah sebelumnya diubah menjadi gereja.

Dengan alasan bid'ah juga, sebenarnya instruksi Salahuddin Al Ayyubi turut ditentang oleh para alim-ulama pada 1183, karena usulnya menghidupkan Maulid Nabi.

Namun Salahuddin membantah bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan untuk menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid'ah yang terlarang. Apalagi, selepas disetujui Khalifah An-Nashir di Bagdad, perayaan ini kian semarak dilakukan.

Moch. Yunus dalam Peringatan Maulid Nabi [Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia] (2019)

Komentar