Sesuai hasil rapat Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa - Bali, Polres Probolinggo/Polres Probolinggo Kota, dan Dishub Kabupaten/Kota Probolinggo, maka terhitung mulai tanggal 29 Maret s/d 29 Oktober 2021 akan dilaksanakan pembangunan jembatan Kedungasem dan harus menutup lokasi jembatan yang berada di Jl. Lumajang. Adapun rekayasa lalu lintas diatur sebagai berikut :
1. Bagi Kendaraan Truk, Bus dan Kendaraan Besar lainnya wajib melalui jalan nasional Situbondo - Lumajang yaitu Jl. Panglima Sudirman→Jl. Raden Wijaya→Jl. Gajahmada→Jl. Anggrek (Jalan Lingkar Utara)→Jl. Soekarno Hatta→Jl. Raya Bromo→Jl. Prof. Hamka→Jl. Ir. Sutami→Simpang 3 Jorongan→Jl. Raya Leces
2. Kendaraan kecil berupa mobil pribadi, mobil penumpang umum (MPU) dan sepeda motor dapat melalui jalan kota / Situbondo - Lumajang yaitu melalui Jl. Panglima Sudirman→Jl. Hasan Genggong→Jl. Sunan Ampel→Bundaran Serang→Jl. Mastrip→Simpang 4 Wonoasih→Jl. Ir. Sutami→Simpang 3 Jorongan→Jl. Raya Leces.
(Jalur Alternatif kendaraan kecil berupa R2 dan R4) yaitu Kraksaan - Jl. Raya Dringu→Simpang 3 Sinto ke selatan→Simpang 3 Embong Miring→Jl. Raya Leces - Lumajang.
3. Kendaraan dari Surabaya / Malang via Jalan Tol Pasuruan Probolinggo menuju Kraksaan / Situbondo / Bali agar keluar menggunakan Exit Tol Probolinggo Barat.
Yang menarik adalah Jl. Sunan Drajat Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, menjadi jalur pintas favorit bagi pengendara. Ditengarai jalan sempit ini bisa memangkas jarak dan waktu bagi kendaraan yang menuju ke arah utara (Jl. Lumajang/Jl. KH. Hasan Genggong), atau dari arah utara menuju ke arah selatan (Jl. Raya Leces), dan ke arah barat (Wonoasih).
Komentar
Posting Komentar